Pemerintahan desa
Siapa mengurus apa
Halaman ini disusun untuk menjawab pertanyaan yang sebenarnya dibawa warga ke kantor desa: urusan saya ini ke siapa. Karena itu yang ditonjolkan bukan bagan jabatan, melainkan pembagian tugasnya.
Perangkat
10 perangkat desa
Pimpinan desa
Kepala Desa
H. Junaedi, S.H.
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menetapkan Peraturan Desa bersama BPD
- Menandatangani surat keterangan yang mensyaratkan tanda tangan kepala desa
Sekretaris Desa
Mulyadi
- Mengoordinasi seluruh urusan administrasi desa
- Menyusun rancangan APB Desa dan laporan penyelenggaraan pemerintahan
- Mewakili kepala desa untuk urusan administrasi saat berhalangan
Kepala Seksi
Kasi Pemerintahan
- Administrasi kependudukan dan pertanahan
- Surat pengantar KTP, Kartu Keluarga, dan pindah datang
- Ketertiban umum bersama Satlinmas
Kasi Kesejahteraan
- Pembangunan sarana desa dan pemberdayaan masyarakat
- Pendataan penerima program bantuan
- Urusan kesehatan, pendidikan, dan posyandu
Kasi Pelayanan
- Pelayanan surat keterangan sehari-hari untuk warga
- Urusan sosial budaya, keagamaan, dan kematian
- Penyuluhan dan motivasi warga
Kepala Urusan
Kaur Keuangan
- Penatausahaan keuangan desa dan pembukuan
- Pembayaran, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan
Kaur Tata Usaha dan Umum
- Surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
- Inventaris aset desa dan pengelolaan kantor
Kepala Dusun
Kepala Dusun Wadas
- Pembinaan ketertiban dan kerukunan di wilayah Dusun Wadas
Kepala Dusun Ciherang
- Pembinaan ketertiban dan kerukunan di wilayah Dusun Ciherang
Kepala Dusun Karaba
- Pembinaan ketertiban dan kerukunan di wilayah Dusun Karaba
Sumber: Statistik Sektoral Kecamatan di Kabupaten Karawang 2022 · Pemerintah Kabupaten Karawang · data 2021Pembagian tugas mengikuti Permendagri 84/2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Nama kepala desa dan sekretaris desa dari pemberitaan Minggon Desa 28 Januari 2026.
Catatan struktur
Monografi kecamatan mencatat dua Kepala Urusan untuk Desa Wadas, sementara Permendagri 84/2015 mengenal tiga. Urusan perencanaan tampaknya digabung, bukan dijabat sendiri.
Lembaga
Lembaga desa
Pemerintah desa tidak bekerja sendiri. Sebagian urusan berjalan lewat lembaga yang anggotanya warga sendiri — dan untuk banyak hal, lembaga inilah yang pertama ditemui warga, bukan kantor desa.
BPD — Badan Permusyawaratan Desa
Ketua: Topan
Menyalurkan aspirasi warga, membahas dan menyetujui Peraturan Desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja pemerintah desa.
BUMDes — BUMDes Hebat Desa Wadas
Direktur: Ngadiman
Badan usaha milik desa. Menjalankan program ketahanan pangan berupa budidaya melon.
LPM — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Menyusun usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan warga dan menggerakkan swadaya masyarakat.
Karang Taruna
Organisasi kepemudaan desa: kegiatan olahraga, seni, dan pelatihan keterampilan.
Satlinmas — Satuan Perlindungan Masyarakat
Membantu penanganan ketertiban, siskamling, dan penanggulangan bencana di tingkat desa.
Posyandu
Layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat lingkungan: penimbangan, imunisasi, dan pemantauan gizi.
19 posyandu — terbanyak di antara sembilan desa di kecamatan
RW / RT — Rukun Warga dan Rukun Tetangga
Perpanjangan pelayanan pemerintah desa di tingkat lingkungan, termasuk pengantar surat dan pendataan warga.
12 RW dan 56 RT, tersebar di tiga dusun
Sumber: Statistik Sektoral Kecamatan di Kabupaten Karawang 2022 · Pemerintah Kabupaten Karawang · data 2021Nama pengurus BPD dan BUMDes dari pemberitaan Minggon Desa 28 Januari 2026. Jumlah posyandu, RW, dan RT dari monografi Pemkab Karawang.
Lingkungan
Pelayanan dimulai dari RT dan RW
Desa Wadas memiliki 12 RW dan 56 RT yang tersebar di tiga dusun. Rata-rata satu RW menaungi sekitar lima RT.
Angka itu penting bagi warga karena satu alasan praktis: hampir semua surat keterangan di kantor desa mensyaratkan pengantar dari RT dan RW lebih dahulu. Mengurus pengantar itu di awal menghemat satu kali perjalanan ke kantor desa.
Syarat tiap jenis surat- Dusun
- 3
- Rukun Warga
- 12
- Rukun Tetangga
- 56
- Posyandu
- 19
